Kabupaten BanjarPemerintah

Untuk Efisiensi Jadwal Kegiatan, DPRD Kabupaten Banjar Gelar Rapat Banmus

0

BANJAR, REPORTASE9.ID – Untuk meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas kegiatan ditengah padatnya jadwal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna meninjau dan mengubah jadwal kegiatan bulan November, Kamis (07/11/2024) siang.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Banjar, dimulai pukul 11.00 hingga 13.30 Wita.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penyesuaian frekuensi kunjungan kerja. Jumlah kunjungan kerja (kunker) dikurangi dari 8 kali menjadi 5 kali per bulan.

“Penurunan jumlah kunjungan ini masih dalam tahap percobaan,” ujarnya.

Irwan menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan agar lebih efisien dan tidak berbenturan dengan sidang Paripurna, yang kerap menyebabkan masalah quorum.

“Jadi, jadwal yang kita rancang ini berbeda dengan sebelumnya, karena dulu sering berbenturan dengan Paripurna sehingga sering tidak mencapai quorum,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Irwan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun jadwal kegiatan untuk menghindari tabrakan dengan acara lain.

“Pemimpin kita sekarang (H Agus Maulana Rusli, red) lebih menerapkan disiplin,” tambahnya.

Sebagai tindakan disipliner, Irwan menambahkan bahwa anggota yang absen dua kali dalam sidang Paripurna atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak akan diizinkan mengikuti perjalanan dinas ke luar daerah.

“Kami juga mengurangi jumlah Kunker dari delapan kali menjadi tujuh, ternyata masih kurang efektif, hingga menjadi enam kali, dengan satu kali bersifat opsional. Jika tidak ada kegiatan, bisa mengajukan,” pungkasnya. (Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like