Berita UtamaKota Banjarbaru

Tegas Tegakkan Perda, Pemko Banjarbaru Tertibkan 21 Kandang Babi

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Sempat tertunda, Pemerintah Kota Banjarbaru tegas tegakkan aturan lakukan pembongkaran peternakan babi di Jalan Pandarapan Kamis (10/10/2024).

Pembongkaran tersebut dihadiri langsung oleh Pjs Walikota Banjarbaru Nurliani diiringi rombongan pasukan Satpol PP dan didampingi oleh pihak TNI Polri.

Pembongkaran ini berdasarkan surat keputusan Walikota Banjarbaru Nomor : 188.45 /373/KUM/2024 tentang pembongkaran bangunan peternakan babi di Jalan Pandarapan Rt.34, RW.05 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Pjs Walikota Banjarbaru saat datang kelokasi pembongkaran kandang babi ( Foto : Azmi/R9)

Pjs Walikota Banjarbaru mengatakan karena pembongkaran ini sudah sempat ditunda pada jaman Pa Aditya sampai Agustus dan saat saya menjabat juga ditunda lagi sampai tanggal 26 September 2024.

“Kemarin ada kendala teknis sehingga kami tunda bukan berarti gagal. Nah sekarang kami tunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap penegakkan perda,”ungkapnya.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayat saat mengawasi pembongkaran kandang babi (Foto : Azmi/R9)

Sementara itu Kepala Satpol PP Banjarbaru Hidayat mengatakan, dalam kegiatan pembongkaran ini kita menurunkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas LH, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim.

“Kalau dijumlahkan seluruhnya mungkin ada sekitar 200 sampai 300 orang pasukan,”jelasnya.

Lanjutnya Dayat lagi menjelaskan target pembongkaran hari ini selesai dan diharapkan juga bisa lebih cepat karena menggunakan dua alat berat dari Dinas PUPR. Untuk menghindari terjadinya konflik Satpol PP juga turunkan tim negosiator.

” Insyaallah secepatnya dan tidak ada kendala berarti,”tuturnya.

Adapun kandang yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru sebanyak  21 kandang. 

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama