Berita UtamaKota BanjarmasinTNI - POLRI

Sepanjang Tahun 2024, Polresta Banjarmasin Catat Sejumlah Kasus Alami Penurunan Signifikan

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.ID – Polresta Banjarmasin mencatat, gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan signifikan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi dalam kegiatan press release atau kaleidoskop di Mapolresta Banjarmasin, Senin (30/12/3024).

Kapolresta Banjarmasin menyampaikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi jajarannya selama setahun terakhir.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 1.014 kasus, turun 93 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.107 kasus.

“Di tahun 2024, ada 771 kasus yang telah terselesaikan. Perbandingannya tren ini turun 73 kasus, dibandingkan tahun 2023 dengan total penyelesaian 844 kasus,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Di samping itu, ia juga menyampaikan data kejahatan konvensional, trennya mengalami penurunan, dari tahun 2023 ada 803 kasus dan tahun 2024 ada sebanyak 672 kasus. Selisihnya turun 131 kasus.

“Tren kejahatan transnasional ini mengalami kenaikan di tahun 2024 sebanyak 342 kasus, dengan selisih 38 kasus, dibandingkan tahun 2023 ada sebanyak 304 kasus,” ujarnya.

Sementara data gangguan Kamseltibcar Lalu Lintas di tahun ini juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah laka lantas meningkat 6 kasus, dari tahun 2023 ada 50 kasus dan tahun 2024 ada 56 kasus.

Dari peningkatan kasus lalu lintas ini, dicatat ada sebanyak 21 orang korban meninggal dunia selama tahun 2024. Sementara di tahun 2023 ada sebanyak 16 orang.

“Kami juga melakukan teguran pengguna lalu lintas yang belakangan ini mengalami kenaikan 718 kasus. Datanya di tahun 2024 ada sebanyak 3.824 kasus, sementara di tahun 2023 jumlahnya lebih sedikit 2.710 kasus,” kata Kombes Pol Cuncun.

“Tindakan tilang turun 280 kasus. Dari 2.711 kasus di tahun 2023 turun menjadi 3.431 kasus. Angka vonisnya sebesar Rp 137,237.000,” jelasnya.

Sementara tindak pidana narkoba mengalami kenaikan 39 kasus. Di tahun 2023 ada 303 kasus, penyelesaiannya ada 304 kasus. Sementara di tahun 2024 ada sebanyak 342 kasus penyelesaian 321 kasus.

Adapun jumlah barang bukti yang diungkap sepanjang tahun 2024, yakni sabu-sabu sebanyak 18.469,93 gram, extacy 16.276 butir, serbuk extacy 194,83 gram, dan obat-obatan berbahaya lainnya 1.565 butir.

“Atas pengungkapan kasus ini, Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 294.890 jiwa dari bahaya narkotika,” katanya.

Perlu diketahui, sepanjang tahun 2024 Polresta Banjarmasin juga berhasil mengungkap kasus beberapa kasus menonjol. Seperti kasus pencurian sepeda motor dan kenakalan remaja.

Sebagai informasi kegiatan ini juga diikuti Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama