AdvertorialKabupaten KotabaruPemerintah

Rapat Paripurna, DRPD Kotabaru Sampaikan Satu Raperda Inisiatif

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (24/1/2023).

Adapun Raperda tersebut ialah tentang menumbuhkembangkan kehidupan beragama, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra.

Dijelaskan Suji, latar belakang dibentuknya Raperda inisiatif tentang menumbuhkembangkan kehidupan beragama dimana agama adalah ciri utama kehidupan manusia dan merupakan unsur fundamental yang besar pengaruhnya terhadap tindakan seseorang.

Lanjutnya, Agama berperan dalam prilaku sosial seseorang sebagaimana dikemukakan oleh emmons dan polutzian yang menyebutkan bahwa agama sangat penting dan merupakan kekuatan sosial yang paling kuat.

Suji juga mengutip ketentuan pasal 29 ayat (2) UUD tahun 1945 tentang kebebasa beragama, sehingga katanya, penyelenggaraan otonomi daerah tidak boleh kemudian menimbulkan persoalan pada jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing masing.

Pemda harus turut serta dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” tutur Suji.

Adapun bentuk dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama tersebut, diungkapkan Suji, daerah dapat memberikan hibah untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut juga bentuk lainnya seperti memberikan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan fasilitasi jemaah haji.

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam akselerasi menumbuhkembangkan kehidupan beragama di Kabupaten Kotabaru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial