KALSEL, REPORTASE9.ID – Pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi pembangunan infrastruktur tahun 2024, berhasil diawasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kalsel, M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pengawasan, Maknawarah mengatakan, pengawasan tersebut telah dilakukan pihaknya sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 1 tahun 2023, dengan mencakup pengawasan kegiatan konstruksi yang dibiayai APBD Provinsi, kegiatan lintas kabupaten atau kota, serta kegiatan yang dibiayai oleh dana masyarakat swasta atau badan usaha.
“Pengawasan ini meliputi tiga aspek tertib, yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi,”jelas Maknawarah saat di ruang kerja, Jumat (17/01/2025).

Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, penyedia jasa, serta stakeholder lainnya.
“Pada tahun 2024, pengawasan difokuskan pada tiga bidang pada Dinas PUPR Kalsel yakni Bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, paket pekerjaan yang diawasi dengan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2024.
“Diharapkan semua pihak dapat proaktif dalam mendukung pengawasan jasa konstruksi yang tertib,” tutupnya.
Comments