KEMENKUMHAM, REPORTASE9.COM – Hubungan diplomatik Indonesia- Australia telah terjalin sejak 1949, dan ke dua negara berharap hubungan bilateral ini terus terjalin dengan baik yang tercermin saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima kunjungan resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia Clare O’Neil di Ruang Kerja Menkumham, Jakarta pada Selasa (7/5/2024).
Dalam rilis pada Kamis (9/5/2024), kunjungan Mendagri Australia bertujuan untuk mempererat kerja sama terkait keimigrasian dengan Indonesia.
Menkumham menyampaikan apa yang dibutuhkan terkait imigrasi saat ini telah ada Working Group yang rutin dilaksanakan dengan Australia dan semuanya berjalan dengan baik.
“Saat ini Indonesia sedang mempercepat proses keimigrasian di Bandara melalui pemeriksaan otomatis. Selain itu perlunya pertukaran informasi terkait pemeriksa perbatasan juga penting dilakukan,” kata Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna menambahkan perlunya peningkatan kapasitas di dua institusi, yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Australia.
Sejak pertemuan di Adelaide tahun 2023 yang lalu, ke dua negara perlu mengimplementasikan Adelaide Strategy terkait penegakan hukum, pendekatan antar pemangku kepentingan, pertukaran informasi, manajemen perbatasan, perlindungan korban dan manajemen migrasi, serta terkait penyelundupan manusia.

Terkait hal tersebut, Menkumham menyampaikan pentingnya pertukaran informasi Indonesia dan Australia sangatlah penting untuk melindungi perbatasan kedua negara.
Pada pertemuan Menkumham dan Mendagri Australia kali ini, dibahas pula permasalahan pengungsi Rohingya. Clare O’Neil mengatakan pihak Australia ingin tahu apakah yang bisa dibantu Pemerintah Australia terkait isu ini.
Yasonna mengatakan, saat ini Negara Asia masih belum dapat menyelesaikan isu ini karena ada sindikat perdagangan manusia yang bermain dengan isu pengungsi Rohingya ini.
Menanggapi hal tersebut, Clare O’Neil mengatakan, pihak Australia dengan senang hati membantu Indonesia terkait isu penyelundupan manusia ini.
Untuk diketahui, Indonesia memiliki kerja sama yang baik terkait penanganan pengungsi dengan UNHCR dan IOM, meskipun saat ini Indonesia belum meratifikasi Refugee Convention, namun Indonesia telah menerima dengan baik pengungsi dari negara-negara konflik. (Sumber : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI/Reportase9.com)
Comments