Hukum & KriminalInternasionalTNI - POLRI

Perburuan Gembong Narkoba Fredy Pratama Di Thailand Semakin Diintensifkan

0

POLRI, REPORTASE9.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police), terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada Selasa (11/6/2024) menyebut Bareskrim menjamin Fredy akan terus dikejar hingga berhasil ditangkap.

“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ujarnya.

Mukti menjelaskan timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat seraya menegaskan Polri serius dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014.

“Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana,” ujarnya.

Selain itu, Mukti juga mengungkapkan istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dimana penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand.

“Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” tambahnya.

Sebagai informasi, Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014, dimana Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaannya dan operasi ini akan berakhir setelah Fredy dan jaringannya berhasil ditangkap.

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika.

Sejauh ini, sebanyak 58 anak buah Fredy Pratama telah ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia. (Sumber : Humas Polri/Reportase9.com)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like