BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas DPMPTSP Banjarbaru gelar sosialisasi MPP digital dan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan di Aula RSD Idaman Banjarbaru, Rabu,(7/2/2024).
Kadis DPMPTSP Banjarbaru Bambang Supriyanto, mengatakan bahwa MPP Digital ini merupakan program dari Kementerian PAN RB yang disosialisasikan oleh Wakil Presiden RI tahun 2023.

“Nanti kedepannya ada peningkatan aplikasi, karena baru dua pelayanan yang bisa diakses melalui MPP Digital ini yaitu layanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan tenaga kesehatan,”ungkapnya.
Lanjutnya Bambang menjelaskan, program dari Kemenpan RB ini kedepannya akan menambah akses layanan di MPP Digital ini, agar satu portal digital nasional.
“Jadi rencananya semua pelayanan masuk di MPP Digital, agar satu portal data sehingga nanti tidak banyak aplikasi lagi di daerah-daerah, supaya tidak membingungkan masyarakat,”jelasnya.
Sementara Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mudah mengakses pelayanan dibidang kesehatan dan bidang lainnya.
“Makanya kita sedang fokus dalam membangun MPP Digital ini di Kota Banjarbaru,”ungkapnya.
Aditya juga berharap dengan adanya MPP Digital ini kebutuhan layanan masyarakat bisa terpenuhi.
Comments