AdvertorialKota Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Serahkan Sertifikat SLF untuk Empat Bangunan

0

BANJARBARU,REPORTASE9.ID – Pemerintah Kota Banjarbaru serahkan SK dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan layak fungsi di Kota Banjarbaru di Depan Balai Kota pada Selasa (4/2/2025).

Kadisperkim Kota Banjarbaru Abdussamad mengatakan, pada hari ini menyerahkan (SLF) untuk bangunan Kantor Walikota, Kantor Dinas PUPR Banjarbaru, Pasar Bauntung Kota Banjarbaru dan Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi setiap bangunan yang telah memiliki SK PBG maka akan diproses sertifikat SLFnya, dengan melengkapi data-data hasil konstruksi bangunannya,”ujarnya.

“Sedangkan untuk bangunan lama seperti Kantor Balai Kota ini kita melakukan serangkaian kajian teknis, sehingga bangunan tersebut bisa dinyatakan layak fungsi,”tambahnya lagi.

Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2022 tenyang bangunan gedung, serta peraturan daerah nomor 6 tahun 2022 tentang bangunan gedung bahwa setiap bangunana wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

“Ketentuan ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap bangunan gedung khususnya milik pemerintah telah memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan fungsi yang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,”ungkapnya.

Lanjut Aditya menerangkan pada akhir tahun 2024 ini Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru melalui bidang perumahan melaksanakan kegiatan pengkajian tekmis pada 3 bangunan pemerintah yang belum memiliki SLF. 

“Diantaranya yaitu kantor Wali Kota Banjarbaru, Pasar Bauntung, dan Kantor PUPR Kota Banjarbaru. Penerbitan dokumen ini pun menjadi bukti bahwa kita berkomitmen dalam menciptakan yata ruang dan bangunan yang layak serta fungsional demi kepentingan bersama,”jelasnya.

“Kami berharap dengan adanya PBG dan SLF ini, seluruh pihak yang terlibat dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas dan keamanan dalam pembangunan gedung, baik milik pemerintah maupun swasta,”tambahnya lagi.

Selain itu kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Banjarbaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Advertorial