Kabupaten Balangan

Pemkab Balangan Gelar Musrenbang di Kecamatan Batumandi Sebagai Tahapan Penyusunan RKPD 2026

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Batumandi bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Batumandi pada Kamis (6/2/2025).

Kegiatan ini mencatat 201 aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebagian besar masukan masyarakat ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR PERKIM).

Camat Batumandi, Abdul Khair, menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak yang turut menyukseskan agenda tersebut.

“Kami bersyukur kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Semua usulan akan dihimpun dan ditindaklanjuti untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan adalah langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Semua usulan yang diterima akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di berbagai tingkat.

“Usulan yang telah disampaikan akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Konsultasi Publik, forum lintas SKPD, hingga Musrenbang Kabupaten. Dengan tahapan ini, diharapkan usulan prioritas dapat direalisasikan,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Dimas Febriandie, berharap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat segera diwujudkan.

“Kami akan terus mengawal usulan-usulan prioritas agar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah Musrenbang tingkat kecamatan ini, pemerintah akan melanjutkan tahapan konsultasi publik dan pembahasan lintas SKPD untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Balangan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan warga.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like