Kabupaten Banjar

KPU Banjar Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

0

BANJAR,REPORTASE9.ID – Ratusan surat suara rusak atau berlebih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di halaman gudang logistik, Selasa (26/11/2024) sore.

Ketua KPU Banjar, Abdul Muthalib, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara yang rusak atau berlebih.

“Hari ini kami memusnahkan surat suara yang dinyatakan rusak atau lebih setelah distribusi logistik selesai kami geserkan dari gudang logistik KPU Banjar,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan meliputi 55 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 273 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kerusakan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor teknis.

“Rata-rata kerusakan terjadi karena tinta yang bocor, kertas yang sobek, dan mungkin ada kesalahan saat proses pemotongan di percetakan yang menyebabkan surat suara terpotong tidak sempurna,” jelasnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihak Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar.(Fdr/R9)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like