Daerah

Gubernur Kalsel Minta RSUD Ulin Banjarmasin Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru

0

KALSEL, REPORTASE9.ID – Sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bahwa RSUD Ulin Banjarmasin untuk tetap beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Demikian disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin Diauddin, di Banjarmasin, Selasa (24/12/2024).

“Sudah dari jauh hari, RSUD Ulin Banjarmasin telah melaksanakan rapat, untuk pengaturan petugas di ruang rawat inap serta penunjang, yang akan bertugas pada libur Nataru mendatang,” ucapnya.

Dia menjelaskan, walaupun pelayanan poliklinik diliburkan, akan tetapi, bagi ruang gawat darurat, ruang rawat inap dan radiologi pelayanan IGD serta penunjang lainnya tetap dibuka seperti biasanya. 

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan nomor : 100.3.4.1/01658/org tanggal 9 oktober tahun 2023 pelaksanaan libur nasional, cuti bersama diatur sebagai berikut : Rabu, 25 desember 2024 sebagai libur nasional hari raya natal 2024 M dan Kamis, 26 desember 2024 sebagai cuti bersama hari raya natal 2024 pelayanan poliklinik RSUD Ulin untuk tanggal merah tersebut diliburkan.

“Pada hari Jumat, 27 desember 2024 poliklinik dan pelayanan penunjang lainnya serta seluruh karyawan RSUD Ulin masuk kerja seperti biasanya,” tuturnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kekurangan obat selama libur lebaran berlangsung, maka saat ini pihaknya telah menyediakan obat – obatan terlebih dahulu agar saat libur nataru ketersediaan obat aman.

“Karena selama libur nataru, pabrik obat tidak buka. Maka, pihak rumah sakit sudah mempersiapkan ketersediaan obat obatan selama libur lebaran,”  terangnya.

Diauddin menegaskan, walaupun pada suasana libur nataru RSUD Ulin tetap terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

“Kami berharap selama libur nataru masyarakat tetap terjaga kesehatannya. Apalagi saat ini cuaca hujan sedang tidak menentu,” pungkasnya. (MC Kalsel/R9/Zid).

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Daerah