KOTABARU,REPORTASE9.COM – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke 9 tahun sidang 2023/2024, dengan agenda laporan akhir rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025/2045.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD. Juga dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki, Forkopimda dan SKPD, di gedung DPRD kotabaru, Senin (1/7/2024).
Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I H Minggu Basuki. Ia menyampaikan
terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/2045 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru.
“Sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD,” ucapanya.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.
Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang – undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2025/2045.
“Atas kerjasama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya.
Comments