BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Pasar Modern Adaro Paringin, pada Kamis, (4/7/2024).
Rapat dihadiri oleh Tim Penataan Pedagang dari pihak Bidang Pengembangan Perdagangan, UPT Pasar, Polres Balangan, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Syahridha Elyani mengatakan bahwa Tim Penataan Pedagang akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan masuk Pasar Adaro hingga depan SDN Paringin 1.
“Kita akan memberikan sosialisasi terkait Perda Penataan Pedagang, penetapan lokasi pemindahan pedagang, menentukan dimana lokasi PKL yang legal, jadi kita menertibkan dan memberikan solusi lokasi yang baru,” ujarnya.
Terkait himbauan, pihaknya juga sudah merencanakan untuk membuat spanduk himbauan dilarang berjualan di bahu jalan didepan SDN Paringin 1.
“Kita akan turun ke lokasi, menyampaikan kembali informasi pembinaan dan penataan pedagang, mengedukasi dimana tempat yang boleh berjualan, menyampaikan himbauan untuk menjaga kebersihan, walaupun petugas kebersihan ada, tapi kesadaran pedagang juga penting,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Balangan Herlina mengatakan bahwa Tim Penataan Pedagang akan turun kelapangan, untuk melihat kendala apa saja yang harus diselesaikan.
“Pertama, kita akan fokus penataan pedagang di Pasar Adaro dulu, dengan turun ke lokasi, kita juga bisa melihat jika ada daerah lain yang perlu ditertibkan, untuk sosialisasi dengan pedagang kita juga harus menyiapkan solusi alternatif pemindahan pedagang, pihak UPT Pasar diharapkan bisa membantu mencari lokasi alternatif pemindahan pedagang,” tutupnya.
Comments