Kabupaten BalanganPemerintah

Bupati Balangan Apresiasi Kejari Atas Pendampingan Proyek Strategis Daerah

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terhadap proyek-proyek strategis pemerintah daerah.

Menurutnya, pendampingan tersebut sangat penting untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

“Terima kasih kepada Kejari Balangan yang terus mendampingi berbagai kegiatan pemerintah, terutama dalam pembangunan proyek-proyek strategis,” ujar Bupati pada Selasa (22/4/2025).

Abdul Hadi menegaskan bahwa pendampingan dari pihak kejaksaan memberikan rasa aman bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

Ia berharap langkah ini menjadi bentuk perlindungan hukum sekaligus peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengapresiasi penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Desa Muara Jaya dengan Kejari Balangan dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini membawa banyak sisi positif, terutama dalam pengelolaan APBDes yang lebih akuntabel dan transparan. Semoga MoU ini menjadi langkah awal perbaikan tata kelola dana desa di Kabupaten Balangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menyatakan bahwa melalui nota kesepakatan yang telah ditandatangani, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan badan usaha milik desa (BUMDes).

“Kami siap melayani semua kebutuhan hukum dari pemerintah desa. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada para kepala desa dan camat agar aktif berkomunikasi dengan pihak kejaksaan demi terwujudnya pengelolaan dana desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like