Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Bentuk Keseriusan, Kejaksaan Kotabaru Kembali Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hingga Sajam

0

KOTABARU, REPORTASE9.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada alhir bulan September hingga November tahun 2024.

“Yang kita musnahkan hari ini itu ada 35 perkara Narkotika, 7 perkara sajam, 1 senjata api hingga 11 perkara umum lainya yang telah inkrah”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, Selasa (3/12/2024).

Fadlan juga mengatakan, barang-barang bukti tesebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu sabu sebanyak 248,22 gram dan obat carnophen (zenith) sebanyak 1.145 butir, serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti itu dirampas untuk dimusnahkan.

“Seperti biasa pemusnahan barang bukti Jenis sabu kita musnahkan dengan alat blender dan obat obatan dimusnahkan dengan cara dibakar serta senjata api, senjata tajam dipotong dengan alat pemotong besi,”katanya.

Lanjutnya, dengan adanya pemusnahan ini, pihaknya (Kejaksaan) sebagai momentum untuk menunjukan kinerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor.

“Tujuannya agar tidak ada kesan negatif bahwa pihak Kejaksaan terkesan lalai apabila mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu,”cetusnya.

Tak hanya itu, diharapkan juga dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like