BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Peristiwa berdarah yang terjadi terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Banjarmasin, dengan kabar dipicu bullying hingga perkelahian dibantah orang tua korban.
Hal itu disampaikan orang tua korban, Faisal Aqli didampingi Kuasa Hukumnya Kurniawan saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialami anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin, Senin,(31/7/23) malam kemarin.
Ia juga turut membawa sejumlah barang bukti pelaporan, diantaranya chat pelaku dan korban di media sosial.
“Semua sudah kita serahkan ke pihak kepolisian, kita minta keadilan yang seadil-adilnya, kasus yang setuntas-tuntasnya sehingga bisa berakhir sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ungkap Faisal kepada awak media, di Mapolresta Banjarmasin.
Menurutnya, selama ini sang anak selalu memiliki keterbukaan dengan dirinya. Namun begitu, Ia mengakui terkait kejadian tersebut, sang anak tak pernah bercerita apapun terhadap hubungan pertemanan dengan di pelaku.
“Kami sering bercerita di meja makan, termasuk kegiatannya sehari-hari. Namun terkait dengan pelaku dia tidak pernah cerita ke kita,” ujarnya.
Faisal juga menambahkan, terkait kondisi terakhir anaknya saat ini telah menjalani operasi. Dan kini kondisinya masih dalam pemulihan.
“Setelah melewati operasi dan observasi segalanya, mudahan-mudahan bisa dapat lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Kurniawan juga menegaskan, terkait isu bullying yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku itu tidak benar.
“Tidak benar, dari percakapan di sosial media (WhatsApp) tidak ada bullying yang dilakukan korban, terakhir chat sejak Oktober 2022 hingga saat ini. Justru yang aktif menghubungi korban adalah pelaku, seperti menanyakan posisi, hingga tugas,” katanya.
Kemudian terkait kejadian ini, Kuasa Hukum memintakan pelaku untuk dikenakan pasal 340 KUHP.
“Pembunuhan karena berencana, dia sering menanyakan posisi korban, dan kejadiannya di sekolah dengan tidak wajar membawa Sajam,” jelas Kuasa Hukum.
Comments