REPORTASE9.COM – I Ketut Medang Wiranatha (59), warga Tanjung Benoa, Kabupaten Badung mengaku senang ketika sertifikatnya kini menjadi Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan Sertifikat Tanah Elektronik, ia merasa keberadaan tanahnya menjadi lebih aman.
“Mudah-mudahan dengan Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman. Jadi masyarakat bisa lebih aman dengan hak miliknya, jadi gak mungkin terjadi kepemilikan ganda, itu yang utama bagi kami,” kata I Ketut Medang Wiranatha saat mengikuti Layanan Sertifikat Jemput di Tempat (LaserJet) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung pada Kamis, (13/06/2024) lalu.
I Ketut Medang Wiranatha mengatakan, sebelum hari ini, ia masih menyimpan sertifikat berwarna hijau sebagai bukti kepemilikan tanahnya.
Meskipun sudah memiliki sertifikat, perasaan was-was kalau tanahnya menjadi korban mafia tanah tetap ia rasakan. Namun, saat datang ke Laser Jet hari ini untuk mendapatkan layanan Peningkatan Hak, ia baru mengetahui bahwa ada solusi lebih aman untuk menjaga kepemilikan tanahnya.
“Sertifikat Tanah Elektronik ini dikatakan pemerintah sebagai pilihan yang terbaik, maka saya mengikuti,” tutur I Ketut Medang Wiranatha.
Sertifikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena seluruh informasi pertanahan terekam secara digital pada block data, sehingga dapat diakses di mana pun oleh pemilik tanah dengan mengantisipasi risiko peretasan ataupun manipulasi.
Hal ini dapat mengantisipasi terjadinya tumpang tindih hingga pemalsuan terhadap data pertanahan seseorang. Selain itu, dengan data yang sudah terkemas secara digital, masyarakat tidak perlu takut lagi kehilangan tanda bukti kepemilikan tanahnya akibat pencurian ataupun bencana.
Comments