BANJAR,REPORTASE9.ID – Dipenghujung akhir tahun 2024 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Martapura kembali lakukan giat razia gabungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan pada Senin (30/12/2024) sore.
Kepala LPP Martapura Peristiwa Sembiring mengatakan, razia gabungan ini kembali dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan perkursor narkotika, serta pemberantasan benda terlarang lainnya.
Razia gabungan kali ini melibatkan unsur penegak hukum yaitu dari personil Polres Banjar, BNNK Banjarbaru dan dari Kodim 1006/Banjar bersama jajaran petugas LPP Martapura.

“Alhamdulillah dari hasil razia gabungan tadi bisa dipastikan bahwa barang-barang temuan bukan barang Narkotika atau hp,”tuturnya.
“Razia ini kami lakukan guna menjaga keamanan dalam menyambut tahun Baru 2025, dengan tujuan agar tetap dalam keadaan aman dan terkendali di LPP Martapura ini,”tambahnya lagi.
Peristiwa juga memaparkan blok yang dirazia adalah blok hunian maximum security terdiri dari 16 kamar hunian.
“Razia ini rutin kami lakukan setiap minggu berdasarkan perintah atasan guna selalu menjaga keamanan di dalam hunian wbp,”jelasnya.
Selain razia pihak LPP Martapura bersama BNNK Banjarbaru lakukan tes urine kepada 5 warga binaan dan 5 petugas lapas. Dari hasil tes urine tersebut bisa dinyatakan hasilnya negatif semua.
Usai paparan Konferensi Pers Kepala LPP Martapura juga melakukan pemusnahan langsung barang-barang hasil razia gabungan dengan cara di bakar.
Comments