Kabupaten BalanganPemerintah

Bapperida Balangan Bahas Kelanjutan Usulan Musrenbang Kecamatan

0

BALANGAN, REPORTASE9.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang muncul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula III Bapperida, Paringin Selatan, pada Rabu (19/2/2025).

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, serta dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, pihak kecamatan, dan Forum Komunikasi Persatuan Kepala Desa (Perkades).

Nanang As’ari menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk memastikan seluruh usulan yang diajukan memiliki kelayakan serta data pendukung yang lengkap.

“Kami ingin memastikan setiap usulan sudah disusun dengan baik dan memiliki dasar yang jelas. Dengan begitu, proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif sejak tahap awal,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki oleh SKPD maupun pihak desa yang mengajukan usulan.

“Proses seleksi dilakukan bertahap. Setelah usulan dari Musrenbang kecamatan diterima, SKPD teknis akan melakukan peninjauan awal sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah. Jika memenuhi kriteria, usulan tersebut akan masuk dalam rencana pembangunan tahun 2026,” jelasnya.

Selain itu, Bapperida juga akan menyelenggarakan forum konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Forum ini dijadwalkan berlangsung pada awal Maret dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Balangan.

“Kami berharap lebih banyak usulan yang bisa terakomodasi agar pembangunan di Balangan semakin berkembang dan tepat sasaran,” tutup Nanang.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like