BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru gelar Rapat Paripurna dalam pelaksanaan pengambilan keputusan terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif di Ruang Graha Paripurna. Rabu,(28/12/2022).
Yang mana dalam hasil Rapat Paripurna tersebut, 4 Raperda telah di setujui. Kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru yaitu Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perda tentang Kampung Wisata, dan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, berdasarakan keputusan hasil rapat paripurna 4 Raperda inisiatif ini, dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kota Banjarbaru.
“Kita telah sepakati bersama dengan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna 4 Raperda inisiatif resmi disahkan menjadi Perda,”katanya pada saat memimpin Rapat Paripurna.

Sementara itu Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan telah disahkannya 4 Raperda inisiatif oleh DPRD Kota Banjarbaru, menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru. Ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi mudah-mudahan dengan adanya perda ini, berkaitan dengan regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah, yang nantinya akan berdampak bagi masyarakat Banjarbaru agar lebih sejahtera kedepannya,”ungkapnya.
Comments