BANJAR, REPORTASE9.COM – Rapat Badan Anggaran tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 bakal molor karena menunggu selesainya Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) disetujui.
Mendekati akhir tahun 2021 terkait pembahasan APBD Kabupaten Banjar semestinya segera dirampungkan.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar M.Rofiqi saat ditemui di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Rabu (10/11) mengatakan di bulan November yang mendekati akhir, tentu pembahasan rapat Banggar APBD tahun 2022 akan sedikit molor karena Raperda SOTK yang masih belum rampung.
“Mestinya pertengahan bulan November ini rapat Banggar ini kita bisa selesaikan, namun karena ada nya Raperda SOTK yang belum selesai mungkin akan agak molor APBD 2022,”ujarnya.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman mengatakan, mengenai rapat Badang Anggaran pada hari ini terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, tidak bisa tuntas di bahas pada hari ini untuk menindaklanjuti dari hasil rapat komisi-komisi DPRD Banjar.
“Jadi tiap-tiap komisi dengan mitra kerjanya sudah membahas mengenai rancangan APBD tahun 2022, dan hari ini kita baru disampaikan hasilnya ke kami. Sehingga kami perlu merekap kembali, untuk sebagai dasar pembahasan untuk tahap selanjutnya, dengan sampai keputusan final,” terangnya.
Hilman menambahkan, dengan adanya Raperda SOTK yang belum final ini, maka rapat pembahasan oleh badan anggaran untuk APBD tahun 2022, otomatis akan menyesuaikan dengan SOTK yang baru.
“Nah kalau SOTK nya belum fiks, maka oleh karena itu kita menunggu fiks dulu, tapi rencana besok akan dijadwalkan pembahasan Raperda SOTK, setelah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur,”pungkasnya.
Comments